Universitas Negeri Malang (UM) melalui UPT Laboratorium Terpadu menyelenggarakan lokakarya bertajuk “Regulasi dan Alur Pengolahan Limbah Umum B3 dan Non B3 Biologis/Medis” di Hotel Ijen Suites Resort & Convention Malang. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam pengelolaan limbah laboratorium di lingkungan kampus. Lokakarya ini dibuka oleh Wakil Rektor III, Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, dan dihadiri oleh Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Dasrul Chaniago, yang menekankan pentingnya pengelolaan limbah di kampus sebagai bagian dari inisiatif “Green Campus”. Para pemateri, termasuk Faul Hidayatunnafiq S.Kom, M.M., Drs. Yunar Sulyanata, Yayan Yanuarsa S.Si., dan Rian Hidayat S.T., membahas berbagai topik penting seperti perencanaan keuangan, pemeriksaan dan pengelompokan limbah, serta implementasi sistem pengelolaan limbah terpusat yang diharapkan berjalan pada tahun 2025. Dalam sesi diskusi, disepakati beberapa rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan limbah di UM, termasuk pengembangan Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan (SIMPEL) untuk lima tahun ke depan, pembuatan SOP dan IKU, serta digitalisasi dan rekapitulasi data. Lokakarya ini menegaskan komitmen UM dalam menciptakan lingkungan kampus yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan limbah laboratorium di lingkungan pendidikan tinggi