Malang, Mei 2024 – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Terpadu Universitas Negeri Malang (UM) sukses menggelar Lokakarya Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (Occupational Safety Health and Environment/OSHE) pada 14 Mei 2024 di Hotel Ijen Suites. Kegiatan bertema “Pedoman dan Regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk Laboratorium” ini bertujuan untuk menyatukan dan menyelaraskan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh laboratorium UM. Dipimpin oleh Prof. Hadi Nur Ph.D, acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih S.Pd M.Ag, dan menghadirkan pemateri ahli seperti dr. Erianto Fanani. Diskusi menyoroti pentingnya praktik terbaik (best practice) OSHE, legalitas struktur organisasi, kondisi infrastruktur, serta program kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Rekomendasi yang dihasilkan mencakup pelatihan dan sertifikasi K3, implementasi Sistem Manajemen K3 berbasis Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta peningkatan fasilitas laboratorium. Lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman K3, mengurangi risiko